Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Dinkes Depok Diganjar Penghargaan Kategori K3 Perkantoran dari Kemenkes

JD 02 - berita depok
Rabu, 14 Desember 2022, 11:40 WIB
Sertifikat Penghargaan K3 Perkantoran dari Kemenkes. (Foto: Istimewa).

berita.depok.go.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok meraih penghargaan Mitra Bhakti Husada Tahun 2022 kategori Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perkantoran. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. 

"Alhamdulillah, Dinkes Kota Depok dapat penghargaan Mitra Bhakti Husada tahun 2022 dengan pencapaian kategori terbaik," tutur Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati kepada berita.depok.go.id, Rabu (14/12/22).

Lebih lanjut, Mary menambahkan, penghargaan juga diberikan kepada PT Medifarma Laboratories dalam penerapan K3 Perkantoran dan Protokol Kesehatan kategori kantor kementerian atau BUMN atau swasta ditingkat nasional.

Dikatakan Mary, ada beberapa komponen penilaian dalam penghargaan kategori K3 perkantoran tersebut. Yaitu, aspek keselamatan kerja yang terdiri dari alat pemadam api ringan, tangga dan pintu darurat, proteksi kebakaran, mekanik dan eletrik, serta lalu lintas kendaraan, keamanan, dan lift.

"Juga dari aspek kesehatan kerja yang terdiri dari peningkatan kesehatan kerja, pencegahan penyakit, penanganan penyakit, fasilitas pelayanan kesehatan, ruang ASI, dan penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Mary mengungkapkan, aspek lain yang menjadi penilaian adalah aspek ergonomi. Kemudian, juga aspek lingkungan kerja berupa pengelolaan lingungan kerja, toilet, dan tempat sampah serta keberadaan kantin. 

"Semoga penerapan K3 di perkantoran dapat terus optimal, sehingga keselamatan para pekerja dapat aman dan terjaga," pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD02)