Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Dinkes Depok-BPOM Bogor Uji Sampel Takjil di Sukmajaya, Pastikan Keamanan Pangan
JD 02 - berita depok

65
Jumat, 6 Mar 2026, 14:21 WIB

Tim Dinkes Depok dan BPOM Bogor saat melaksanakan Kegiatan Pengawasan Takjil Ramadan di Sentra Penjualan Takjil Jalan Merdeka Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (04/03/26). (Foto: Dokumentasi Dinkes)

berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor melaksanakan Kegiatan Pengawasan Takjil Ramadan di Sentra Penjualan Takjil Jalan Merdeka Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (04/03/26).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat yang menikmati takjil selama Bulan Ramadan.

Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori mengatakan, pengawasan ini merupakan upaya perlindungan masyarakat dari pangan yang berpotensi mengandung bahan tambahan makanan yang dilarang dan berbahaya. 

“Kami ingin memastikan masyarakat mengonsumsi makanan yang sehat dan tidak mengandung bahan tambahan makanan yang tidak diperbolehkan dalam pangan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (05/03/26).

Dikatakan Devi, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap pangan takjil yang dijual oleh para pedagang. 

Kemudian, mengambil sampel makanan secara acak untuk dilakukan pengujian sederhana di lokasi atau on the spot test.

Adapun jenis bahan berbahaya yang diuji dalam kegiatan tersebut meliputi boraks, formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow.

“Sampel yang diambil di antaranya kerupuk mie, lontong, tahu, pudding berwarna, bakso bakar, pacar cina, cilok, bubur sumsum, serta kerupuk asinan,” jelasnya.

Devu berharap, dengan pemeriksaan sampel ini para pedagang dapat terus menjaga kualitas dan keamanan makanan yang dijual. 

"Sehingga, masyarakat dapat mengonsumsi takjil dengan aman dan nyaman selama Ramadan," tutupnya. (JD 02/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
1
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK