berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dalam rangka penilaian Kota Sehat, seluruh staf Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan pembinaan dan pengawasan Tempat Fasilitas Umum (TFU) di rumah sakit dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini meliputi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan Pembinaan Kesehatan Keselamatan Kerja.
"Kegiatan ini dilakukan mulai dari tanggal 3 sampai 30 Mei 2023 di 25 rumah sakit pemerintah maupun swasta dan di 13 pusat perbelanjaan yang tersebar di Kota Depok," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Depok, Zakiah, kepada berita.depok.go.id, Rabu (31/05/23).
Zakiah menjelaskan, pelaksanaan IKL rumah sakit terdiri dari pemeriksaan kesehatan air, kesehatan udara, kesehatan pangan siap saji rumah sakit, kesehatan sarana dan bangunan. Kemudian, pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, pengamanan limbah, pengamanan radiasi, penyelenggaraan linen, dan manajemen kesehatan lingkungan rumah sakit.
"Selanjutnya untuk kegiatan IKL pusat perbelanjaan terdiri dari pemeriksaan kesehatan air, kesehatan udara, kesehatan makanan, kesehatan sarana prasarana pengelolaan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3)," jelasnya.
"Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit," tandasnya. (JD 12/ED 01/EUD 04)