Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Dinkes Depok Adakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023

JD 02 - berita depok
Rabu, 11 Januari 2023, 16:21 WIB
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati (kiri) bersama Kepala UPTD Puskesmas Cimanggis Lina Herliana (kanan) usai melakukan penandatanganan perjanjian kinerja. (Foto: Dokumentasi Dinkes)

berita.depok.go.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Rabu (11/10/23). 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (Kisa), RSUD Anugrah Sehat Afiat (ASA), Esselon III, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinkes Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, perjanjian kinerja merupakan lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah.

"Untuk selanjutnya melaksanakan program atau kegiatan yang disertai indikator kinerja," tuturnya kepada berita.depok.go.id.

Menurut Mary, perjanjian kinerja dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Serta, Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Mary berharap, dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, seluruhnya dapat menjalankan program dan kegiatan secara optimal. Semua itu demi meningkatkan status kesehatan di Kota Depok.

"Semoga dengan perjanjian kinerja ini upaya peningkatan status kesehatan dapat terus dilakukan bersama," pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD02)