berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan kegiatan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC). Hal tersebut guna menindaklanjuti surat pemberitahuan Kementerian Kesehatan RI Nomor PM.01.01/2/6943/2022 untuk meningkatkan cakupan penemuan dan pengobatan kasus TBC di Kota Depok.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, kegiatan dilakukan melalui Puskesmas setempat. Adapun pemeriksaan dilakukan di 19 lokasi.
“Penemuan kasus di wilayah melalui Puskesmas, dan kami lakukan di 19 tempat baik Puskesmas maupun kelurahan berdasarkan data kasus TBC terbanyak,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (20/12/22).
Lebih lanjut, Mary menambahkan, berdasarkan arahan dari pusat, penemuan kasus dilaksanakan melalui skrining kontak erat atau yang bergejala TBC. Pemeriksaan yang dilakukan adalah skrining X-Ray , Tes Cepat Molekuler (TCM) TBC dan tes tuberkulin, yang akan ditentukan oleh petugas pemeriksa sesuai kriteria sasaran. Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) juga akan diberikan setelah keluar hasil pemeriksaannya, prioritas diberikan kepada kontak serumah pasien TBC.
“Untuk di Kota Depok kami lakukan mulai 16 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023,” jelasnya.
Berikut jadwal kegiatan penemuan kasus TBC di Kota Depok:
1. Puskesmas Abadijaya pada 16 Desember 2022 dan 23 Desember 2022
2. Kelurahan Tugu pada 17 Desember 2022
3. Puskesmas Sukmajaya pada 19 Desember 2022
4. Kelurahan Rangkapan Jaya pada 20 Desember 2022
5. Puskesmas Cilodong pada 21 Desember 2022
6. Puskesmas Villa Pertiwi pada 22 Desember 2022
7. Kecamatan Cinere pada 24 Desember 2022
8. Kecamatan Limo pada 26 Desember 2022
9. Puskesmas Kemiri Muka pada 27 Desember 2022
10. Kelurahan Kalimulya pada 28 Desember 2022
11. Kecamatan Sawangan pada 29 Desember 2022
12. Kecamatan Pancoran Mas pada 30 Desember 2022
13. Kelurahan Bedahan pada 2 Januari 2023
14. Puskesmas Tapos pada 3 Januari 2023
15. Kecamatan Cipayung pada 4 Januari 2023
16. Kecamatan Cipayung pada 6 Januari 2023
17. Puskesmas Cimanggis pada 7 Januari 2023
18. Puskesmas Jatijajar pada 9 Januari 2023
19. Puskesmas Cilangkap pada 10 Januari 2023. (JD 02/ED 01/EUD02)