Suasana pelayanan Disdukcapil Depok di pelataran Gedung Dibaleka II lantai 1. (Foto : JD03/Diskomifo)
berita.depok.go.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berupaya terus memberikan pelayanan prima di masa pandemi Coronavirus (Covid-19). Setelah kebijakan pelayanan dokumen kependudukan secara daring, kini Disdukcapil memasang tenda di pelataran gedung Dibaleka II lantai 1 sejak pertengahan Juli 2020.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, setelah pelayanan dokumen kependudukan secara daring, masyarakat akan diminta untuk datang ke kantor untuk mengambil berkas. Dikatakannya, walaupun waktu kunjungan diatur, namun pengambilan dokumen harus tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Demi kenyamanan dan juga protokol kesehatan, maka kami memasang tenda kanopi membran di pelataran gedung Dibaleka II," katanya kepada berita.depok.go.id Kamis, (30/01/20).
Lebih lanjut, ucapnya, dalam fasilitas tersebut dilengkapi dengan kursi, kipas angin dan garis pembatas. Dengan demikian, warga tidak kepanasan dan antreannya teratur.
"Kami juga memasang pengeras suara untuk memanggil antrean,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Pancoran Mas RT 04/15, Reni Hernawati menyatakan, pelayanan Disdukcapil sangat memudahkan masyarakat. Sebab, setelah mengurus dokumen pindah keluar secara daring, pihaknya diminta untuk mengambil dokumen ke kantor Disdukcapil.
“Pelayanan via Whatsapp cepat tanggap, asalkan persyaratnya lengkap. Setelah lengkap dan selesai saya diminta hadir sesuai dengan ketentuan. Saat sampai tempat pengambilannya sudah difasilitasi kursi, kipas angin dan tenda. Jadi meski diluar saya tidak kepanasan dan tetap bisa menjaga jarak aman,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)