Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Deklarasi ODF 100 Persen, Kota Depok Diganjar Penghargaan dari Provinsi Jabar

JD 02 - berita depok
Senin, 14 November 2022, 13:41 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Bunda Elly Farida, Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati dan tim Dinkes Kota Depok usai menerima penghargaan di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (14/11/22). (Foto: Istimewa).

berita.depok.go.id- Kota Depok berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten atau Kota yang telah melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kategori Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Penghargaan diberikan hari ini di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro No.22, Kota Bandung.

“Sehat adalah anugerah, sehat juga asa. Karena itulah pemerintah kota (pemkot) terus berikhtiar menjadikan Kota Depok sebagai kota sehat sesuai dengan misinya mewujudkan kota yang aman, sehat, dan nyaman,” tutur Mohammad Idris usai menerima Piagam Penghargaan pada Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Tingkat Provinsi Jabar di Halaman Gedung Sate , Senin (14/11/22).

Menurut Mohammad Idris, salah satu unsur kota sehat adalah program STBM yang pilar pertamanya ODF. Yaitu bebas dari perilaku Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan sertifikat atas deklarasi ODF kota 100 persen di semua kelurahan, sebagai motivasi dan pendorong utama menuju Kota Sehat di tahun 2023,” jelas Mohammad Idris.

Untuk diketahui, sebelumnya sebanyak 63 kelurahan di Kota Depok telah melaksanakan deklarasi ODF 100 persen. Selanjutnya, Kota Depok menjalani verifikasi lapangan oleh Pemprov Jabar. Dari hasil penilaian tersebut, Depok berhasil mendapatkan penghargaan yang merupakan kota pertama di Jawa Barat. (JD 02/ED 01/EUD02)