Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok tengah memadamkan api di di Gang Makam Kampung Pitara RT 01 RW 13, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas. . (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil menjinakkan si jago merah yang melahap satu unit rumah milik warga yang berlokasi di Gang Makam Kampung Pitara RT 01 RW 13, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas. Kebakaran ini diakibatkan oleh korsleting listrik.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, lahan yang terbakar seluas 50 meter persegi. Sedangkan kerugian yang diderita mencapai Rp150 juta.
"Kami terima laporan pukul 12.40 WIB, api berhasil dipadamkan pukul 13.20 WIB. Semua berjalan lancar dan aman, petugas hanya terkendala lokasi kejadian yang berada di gang sempit dan minimnya sumber air," katanya kepada berita.depok.go.id, Selasa (23/11/21).
Lebih lanjut, untuk memadamkan api, pihaknya menerjunkan tujuh personel. Dengan mengerahkan dua armada dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cipayung.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," tutupnya. (JD 10/ )