berita.depok.go.id - Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah, menargetkan pembentukan kepengurusan TP Posyandu hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan dapat rampung pada pekan depan.
Pekan lalu, Cing Ikah telah mengukuhkan Ketua TP Posyandu tingkat kecamatan yang dijabat oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) masing-masing wilayah. Selanjutnya, kepengurusan TP Posyandu tingkat kelurahan juga akan segera dibentuk oleh para ketua kecamatan.
“Targetnya, pada 26 Juni sudah terbentuk kepengurusan hingga level kelurahan, karena TP Posyandu tingkat nasional semuanya ditargetkan terbentuk di daerah pada 31 Juni,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Menurut Cing Ikah, kehadiran TP Posyandu akan memperkuat sinergi antara TP-PKK dan pengurus Posyandu di wilayah. Hal ini penting mengingat Posyandu kini tidak hanya menyasar kesehatan ibu dan anak, tetapi juga seluruh siklus kehidupan masyarakat.
Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, peran Posyandu ditingkatkan dalam pemberdayaan masyarakat melalui enam aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Aspek tersebut mencakup urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.
“Kami fokus mewujudkan harapan pemerintah, yaitu percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Cing Ikah. (JD 05/ED 02)