berita.depok.go.id - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang kerap disapa Cing Ikah mengajak pilar-pilar sosial di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) untuk berkolaborasi dengan Posyandu di wilayah masing-masing.
Cing Ikah yang juga menjabat sebagai Ketua TP Posyandu Kota Depok ini mengungkapkan bahwa saat ini Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan saja.
Posyandu mendukung pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk bidang sosial.
Dengan begitu, peran aktif serta sinergi antara pilar sosial dan Posyandu dinilai sangat penting untuk memperkuat pelayanan di masyarakat.
"Saya berharap bagaimana kedepannya pilar-pilar sosial Dinsos ini dapat berperan aktif dan berkolaborasi dengan Posyandu. Serta dapat turun langsung memberikan pelayanan sosial di Posyandu," ungkapnya saat menghadiri kegiatan Ngopi Bareng Pak Supian Suri (NGOBRASS) bersama pilar-pilar sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok di Bumi Perkemahan (Buperta) Cibubur, Selasa (14/10/25).
Lebih lanjut, Cing Ikah juga meminta agar pilar-pilar sosial turut memantau dan mengontrol keberadaan Posyandu di wilayah masing-masing.
Selain itu juga mencatat jadwal Posyandu dan ikut serta hadir memberikan dukungan langsung terhadap pelaksanaan enam SPM tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Cing Ikah juga menekankan pentingnya pengelolaan data sosial yang terintegrasi, khususnya terkait warga lansia, penyandang disabilitas, dan anak putus sekolah.
"Saya juga ingin teman-teman pilar sosial untuk melakukan pendataan agar kita bisa mengetahui data masyarakat yang butuh bantuan setiap tahunnya,” tambahnya.
Terkahir, Cing Ikah berharap, melalui kolaborasi yang erat antara Posyandu, pilar sosial Dinsos, dan perangkat wilayah seperti camat dan lurah, pelayanan sosial di Kota Depok dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Harapannya, teman-teman bisa terus bersinergi dan berkolaborasi agar semua layanan dan bantuan bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (JD 02/ ED 01).