Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Ekonomi Pemimpin Baru
Cing Ikah Ajak Pelaku Usaha Daftar NIB dan Sertifikat Halal: UMKM Harus Naik Kelas!
JD09 - berita depok

122
Senin, 11 Agt 2025, 7:16 WIB

Ketua Dekranasda Kota Depok, Siti Barkah Hasanah mengunjungi salah satu gerai UMKM yang sudah mempunyai NIB dan Sertifikat Halal binaan DKUM Depok di halaman Gedung Dekranasda Depok, Kamis (07/08/25). (Foto : JD01/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah, punya pesan penting untuk para pelaku usaha yaitu "Ayo daftar NIB dan sertifikat halal, gratis lho!"

Pesan itu disampaikan saat pembukaan Bazar Halal dan Produk Kreatif di halaman Gerai Dekranasda Depok, Balai Kota, Rabu (07/08/25) lalu. 

Acara ini digelar hasil kolaborasi apik antara Dekranasda dengan Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok.

“Alhamdulillah hari ini kami hadirkan 40 pelaku usaha yang sudah tertib administrasi. Sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat halal. Ini contoh nyata bahwa UMKM Depok bisa naik kelas!” ujar Cing Ikah penuh semangat.

Bukan Cuma Jualan, Tapi Juga Edukasi!

Menurut Cing Ikah, pentingnya memiliki sertifikat halal bukan hanya demi tampilan keren di kemasan.

Lebih dari itu, ini soal kepercayaan konsumen, keselamatan produk, dan tanggung jawab moral.

“Sertifikat halal itu penting banget. Kita jadi tahu, produk yang kita beli dan makan itu aman, terjamin, dan insya Allah berkah,” tuturnya.

Dan yang membuat acara ini makin keren, menurut Cing Ikah adalah adanya layanan pembuatan NIB dan halal dibuka gratis selama dua hari, dari tanggal 7 sampai 8 Agustus 2025.

“Silakan datang ke halaman Dekranasda. Konsultasi dibantu, prosesnya difasilitasi, tinggal bawa niat dan dokumen,” tambahnya.

Target: Semua UMKM Wajib Halal

Cing Ikah juga punya harapan besar, ke depan, seluruh pelaku usaha yang berjualan di area Pemkot Depok harus sudah memiliki sertifikasi halal.

“Bisa pelan-pelan, tapi pasti. Biar UMKM kita semakin dipercaya dan punya daya saing,” ucapnya.

Kalau masih bingung, Cing Ikah menyarankan untuk langsung datang ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok.

“Di sana ada coach-nya, ada konsultasinya. Dari cara packing, urusan dokumen, semua insya Allah dibantu. Pemerintah hadir untuk mendukung, bukan menyulitkan,” jelasnya mantap. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0