berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Depok.
Penyerahan dan pengukuhan dilakukan secara simbolis di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Rabu (11/02/26).
Wakil Wali Kota Depok mengatakan,Satlinmas memiliki peran penting dalam membantu penyelenggaraan ketertiban umum serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Depok berharap seluruh anggota Satlinmas dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan mengedepankan sikap humanis, mengayomi, dan memiliki inisiatif tinggi dalam berinteraksi dengan masyarakat. (JD 01/ ED 01).
