Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan
Cegah Permasalahan Hukum, DPUPR Depok Teken Kerja Sama dengan Kejari
JD 08 - berita depok

47
Rabu, 22 Apr 2026, 19:18 WIB

DPUPR Kota Depok melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Depok terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/04/26). (Foto: DPUPR Depok)

berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Depok terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (21/04/26).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara DPUPR Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok dalam penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Dinas PUPR Kota Depok dan Kejaksaan Negeri Depok dalam penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara,” tuturnya di sela kegiatan.

Ia mengatakan, perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun, yaitu 2026 hingga 2028 dan akan dilakukan evaluasi serta perpanjangan secara berkala sesuai kebutuhan.

“Melalui kerja sama ini diharapkan setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara lebih efektif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kerja sama ini juga memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas DPUPR Kota Depok,” pungkas Yodi. (MGG Syifa/JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK