Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya saat melakukan Rapid Test. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Sekretariat DPRD Kota Depok bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok hari ini melaksanakan rapid test Covid-19 bagi para anggota DPRD setempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.
Dari 50 legislator tersebut, yang mengikuti rapid test sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Depok. Sebab, sebagian dewan itu ada yang sudah melaksanakan rapid test hingga berhalangan hadir.
"Dari 50 Anggota DPRD Kota Depok, ada 30 dewan yang menjalani rapid test," kata Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya kepada berita.depok.go.id, Rabu (15/04/20).
Dikatakannya, sebelum melakukan rapid test, setiap Anggota DPRD Kota Depok diminta untuk mengisi form pertanyaan yang sudah disiapkan. Selanjutnya, ucapnya, dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat aktivitas selama 14 hari terakhir.
"Ada beberapa tahapan pemeriksaan, untuk hasilnya akan disampaikan oleh Dinkes Depok beberapa hari kemudian," tuturnya.
Qurtifa menambahkan, dalam rapid test ini dilakukan oleh empat tenaga dokter dari Puskesmas Cilodong. Dalam melakukan pemeriksaan, seluruh tenaga dokter menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Hasil rapid test dapat diketahui satu hari setelah pemeriksaan dan akan disampaikan oleh pihak Dinkes secara kolektif melalui Sekretariat DPRD Kota Depok," ujarnya.
Selain itu, sambungnya, walaupun masih melaksanakan kegiatan Work From Home atau bekerja dari rumah, namun anggota dewan Depok tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Seperti mendukung upaya Pemkot Depok dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Covid-19 atau Coronavirus.
Menurutnya, rapat-rapat koordinasi terus dilaksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok untuk membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk masyarakat.
"Rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing komisi dengan dengan Perangkat Daerah sesuai dengan leading sectornya. Seluruh kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengungkapkan, saat ini Rapid Test dilakukan untuk orang yang dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP), tenaga kesehatan, serta orang yang rawan tertular Covid-19.
"Anggota DPRD merupakan salah satu yang rawan tertular karena sebagai pejabat publik banyak bertemu orang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok sebagai upaya penanggulangan wabah virus corona," tandasnya. (JD02/ED02)