Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Cegah Klaster Baru, Kegiatan Keagamaan di Tapos Harus Konsisten Patuhi Prokes

JD09 - berita depok

188
Selasa, 26 Okt 2021, 12:37 WIB

Camat Tapos, Abdul Mutolib. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - Camat Tapos, Abdul Mutolib menegaskan seluruh kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di wilayah Tapos harus konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dilakukan guna mencegah klaster baru di dalam kegiatan-kegiatan tersebut.

Camat Abu, sapaannya, mengkhawatirkan, penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok dari sebelumnya level tiga menjadi level dua, membuat sebagian masyarakat abai terhadap prokes. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kembali tentang pentingnya prokes di masa pandemi Covid-19.

"Jangan sampai masyarakat seenaknya, namun tetap harus mematuhi prokes. Selain itu, juga harus memperhatikan rambu-rambu peraturan PPKM Level 2 di Kota Depok," tutunya.

Camat Abu menjelaskan, dengan penurunan level tersebut, sejumlah aktivitas termasuk dalam kegiatan keagaamaan dapat berjalan kembali dengan persentase orang lebih banyak disesuaikan dengan kapasitas ruangan atau tembat ibadah. 

Terlebih saat ini, sudah memasuki bulan maulid yang diperingati oleh sebagian besar umat Islam.

"Kegiatan apapun prokes harus jadi hal yang utama. Jangan sampai bereforia atau bersemangat menyambut Maulid Nabi Muhammad dan lupa terhadap prokes," ujarnya.

Lebih lanjut, ucap Camat Abu, biasanya, pada ritual tersebut umat Islam melantunkan selawat nabi, pujian dan doa-doa secara bersama-sama. Dengan begitu, akan lebih baik menggunakan masker.

"Satu sisi kita mencintai nabi dengan mengikuti maulid, satu sisi lain kita juga harus menjalankan perintah nabi yaitu menjaga kesehatan. Kedua sisi tersebut harus digunakan," terangnya.

Dia menambahkan, ini juga berlaku buat agama lain. Khususnya, kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang atau massa yang banyak.

"Kami mengimbau kepada seluruh umat beragama untuk menerapkan prokes dalam beribadah. Jangan sampai tercipta klaster baru dari kegiatan keagamaan," tutupnya. (JD 09/ED 02/EUD02)


Baca terkait :    PPKM Level 2 di Depok, Tempat Hiburan dan Bermain Anak Dizinkan Buka



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0