berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Camat Pancoran Mas (Panmas), Zikri Dwi Darmawan mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baik dihasilkan karena adanya penyelenggara yang baik dan berkualitas.
Ini yang diharapkan dirinya kepada ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Panmas yang telah dilantik, pekan lalu.
Dikatakannya, Pengawas TPS sebagai kepanjangan tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menjamin Pilkada yang berlangsung jujur, adil, bebas, dan rahasia.
"Kewajiban penyelenggara relatif sama dengan pemerintah, TNI, dan Polri dalam hal netralitas ini yang juga harus dijaga oleh Pengawas TPS," kata Zikri kepada berita.depok.go.id, Senin (11/11/24).
Menurut Zikri, netralitas disini bukan berarti tidak memilih. Melainkan panita penyelenggara pemilu berhak memilih, tapi tidak untuk dipublikasikan pilihannya.
Apabila dilanggar, itu akan mencederai marwah integritas penyelenggara Pilkada di Kota Depok.
"Tugas Pengawas TPS juga tidak sekadar bekerja, tapi momentum mengabdi kepada bangsa dan negara dalam membangun demokrasi yang sehat di Kota Depok," tegasnya.
Di tempat yang sama, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Panmas, Sugeng Pribadi menyebut, sebanyak 304 orang Pengawas TPS sudah dilantik dan siap untuk bertugas mengawal proses Pilkada 2024 di Kota Depok.
Lanjutnya, masing-masing TPS akan diawasi oleh satu orang pengawas. Adapun masa tugasnya berlaku mulai 4 November sampai 3 Desember 2024.
"Tugas PTPS adalah memastikan pelaksanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai aturan," pungkasnya. (JD 05/ED 02)