berita.depok.go.id - Camat Sukmajaya, Wiyana menyebut akan turut mengawal perbaikan pencemaran air yang diduga berasal dari limbah produksi di PT Indofermex.
Berdasarkan mediasi yang dilakukan masyarakat bersama perusahaan dan unsur terkait, pihak perusahaan akan melakukan perbaikan pembuangan limbah yang berdampak pada masyarakat sekitar.
Baca Juga: DLHK Depok Dalami Dugaan Pencemaran Air oleh PT Indofermex, Surati KLH
"Pada dasarnya seluruh keluhan masyarakat sudah terakomodir, kami bersama masyarakat akan memonitor keberlanjutannya," tuturnya kepada berita.depok.go.id usai mediasi dengan PT Indofermex, Rabu (12/02/25).
Camat Wiyana menambahkan, seluruh keluhan masyarakat akan menjadi perhatian pihak perusahaan, untuk selanjutnya bagaimana melakukan pengolahan limbah dengan baik.
Dikatakan Wiyana, perusahaan tersebut memproduksi makanan yaitu pembuat ragi, sehingga menghasilkan limbah yang menyebabkan polusi dan bau tidak sedap.
"Meskipun pabrik ini sudah memiliki izin, namun untuk pembuangan limbahnya tetap harus sesuai dan tepat agar tidak berdampak pada masyarakat sekitar," tutupnya. (JD 02/ED 01).