Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Camat Bojongsari Ingin Alokasi Dana RW Rp300 Juta Kedepankan Skala Prioritas
JD10 - berita depok

25
Jumat, 31 Jan 2025, 18:48 WIB

Camat Bojongsari, Rijal Farhan saat menghadiri Musrenbang Kelurahan Curug. (Foto : DOkumentsu Narasumber)

berita.depok.go.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan saat ini sedang berlangsung di Kota Depok.

Camat Bojongsari menekankan pentingnya pemanfaatan program Alokasi Dana RW Rp300 Juta secara maksimal. Tentu sesuai skala prioritas yang dibutuhkan di lingkungan masing-masing.

"Dana ini harus dimanfaatkan secara maksimal berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan, sehingga dapat menyelesaikan pembangunan di lingkungan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (31/01/25).

Menurutnya, alokasi dana yang langsung diberikan kepada masing-masing RW ini berdampak kepada pembangunan di setiap wilayah, agar lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. 

Setiap RW memiliki kondisi serta prioritas yang berbeda, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk berbagai keperluan, seperti perbaikan infrastruktur, pembangunan fasilitas umum, atau peningkatan layanan sosial. 

Dengan sistem tersebut, masyarakat setempat juga dapat lebih aktif dalam menentukan proyek yang paling dibutuhkan di lingkungannya.

"Yang terpenting, pengelolaan dana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga," katanya.

Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh RW untuk mempersiapkan dengan baik beberapa yang hal yang diperlukan.

Seperti dari segi administrasi dan pelaporan, mengingat dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka penggunaan dana harus tepat sasaran.

"Dan laporan pertanggungjawaban harus disusun secara profesional oleh SDM yang kompeten," ucapnya.

Selain itu, dia mendorong para RT dan RW untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Menurutnya, dana yang dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program seperti ini sangat bergantung pada kontribusi warga dalam membayar pajak.

"Dengan pengelolaan yang baik dan tepat sasaran, mudah-mudahan pada tahun 2026 kita bisa meningkatkan dana kelurahan berbasis RW agar lebih bermanfaat bagi masyarakat," harapnya.

"Musrenbang menjadi momen penting dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Bojongsari," tutupnya. (JD10/ED 02)





Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0