berita.depok.go.id - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Depok periode 2025-2030 yang diemban Siti Barkah Hasanah, atau yang akrab disapa Cing Ikah, resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri pada Rabu (10/09/25) siang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Depok mengatakan peran Bunda PAUD sangat strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini serta fondasi awal bagi anak untuk belajar dan berkembang melalui pendidikan di sekolah.
Di lain sisi, Cing Ikah mendorong penguatan layanan PAUD dengan menekankan tiga prioritas utama, yaitu guru, orang tua, dan peserta didik. (JD 01/ ED 01).