Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Sejahtera
Bulan Imunisasi Anak Nasional Diperpanjang hingga 31 Oktober
JD 02 - berita depok

5
Rabu, 5 Okt 2022, 8:20 WIB

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati. (Foto: Istimewa)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kota Depok diperpanjang hingga 31 Oktober 2022. Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nomor: 14634/KS.02.01/P2P perihal Perpanjangan Pelaksanaan BIAN di Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan BIAN tahap II di Jawa – Bali pada Agustus dan September. Namun, belum mencapai target nasional sehingga kembali dilakukan perpanjangan untuk imunisasi Campak Rubella tersebut.

“Sesuai arahan, pemberian imunisasi bagi anak usia 9-59 bulan di Kota Depok diperpanjang dan akan kembali dilakukan,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (04/10/22).

Menurut Mary, sesuai arahan dari Dinkes Provinsi Jawa Barat, selama perpanjangan BIAN, akan dilakukan sweeping dan memberikan imunisasi Campak Rubella maupun imunisasi kejar bagi sasaran yang belum mendapatkan. Kemudian, melakukan strategi percepatan pelaksanaan BIAN.

Mary menambahkan, pemberian imunisasi ini untuk mengejar ketinggalan imunisasi yang belum lengkap selama pandemi Covid-19. Prinsipnya, imunisasi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. 

Dikatakan Mary, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan imunisasi BIAN dapat mendatangi Puskesmas atau Pos Vaksinasi terdekat. Imunisasi diberikan secara gratis.

“Imunisasi ini gratis, bagi yang belum bisa datang ke Puskesmas setempat atau Pos Vaksinasi terdekat,” pungkasnya. (JD 02/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0