berita.depok.go.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, secara resmi membuk Forum Rencana Kerja (Renja) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, di Kantor BKD, Gedung Dibaleka I, Jumat (14/03/25).
Dalam kegiatan tersebut, dirinya hadir mewakili Wali Kota Depok Supian Suri untuk menyampaikan lima poin utama dalam pembangunan yang menjadi fokus BKD.
Salah satunya, meningkatkan upaya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2024, agar menjadi prioritas utama.
"Kita semuanya harus berupaya mempertahankan WTP agar dapat meraih WTP ke-14 kali. Untuk tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Alhamdulillah yang meraih prestasi ini hanya Kota Depok dan Kota Banjar," ujarnya, di sela-selankegiatan tersebut.
Poin kedua yang menjadi perhatian, lanjutnya, yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu membiayai pembangunan di Kota Depok.
Pemerintah menyadari bahwa kebutuhan selalu lebih besar dari anggaran yang tersedia, sehingga optimalisasi penerimaan pajak perlu terus diupayakan.
Fitriawan melanjutkan, untuk poin ketiga yaitu implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang juga menjadi perhatian dalam perencanaan ke depan.
"Perubahan dalam kebijakan ini menghilangkan beberapa jenis pajak. Namun juga membuka peluang baru dalam penambahan PAD melalui jenis pajak atau retribusi daerah yang baru," jelasnya.
Poin keempat, BKD diharapkan terus berinovasi dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Depok Maju.
Salah satunya melalui program Quick Win 100 Hari Kerja Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah. Termasuk pemberian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis bagi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta.
"Terakhir atau poin kelima, penetapan kawasan Depok Lama sebagai area heritage juga masuk dalam program Quick Win 100 hari kerja. Lewat kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif berupa PBB gratis bagi bangunan cagar budaya di kawasan tersebut," katanya.
"Implementasi kebijakan ini harus dihitung dengan cermat, sehingga potensi pajak yang hilang dapat digantikan oleh potensi lainnya," tambahnya.
Fitriawan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memperbaiki kinerja yang berorientasi pada proses dan hasil. Guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi dalam penggunaan anggaran.
"Tantangan pembangunan ke depan semakin banyak dan kompleks, sehingga kita perlu melakukan berbagai terobosan program maupun kegiatan yang lebih konkret. Tentunya dalam menyelesaikan permasalahan kota," pungkasnya. (JD 08/MGG Raisya/ED 02)