Poster digital Sensus Penduduk 2020. (Istimewa)
berita.depok.go.id-Badan Pusat Statistika (BPS) Kota Depok terus berupaya meningkatkan pencapaian kelengkapan administrasi Sensus Penduduk (SP) 2020. Pendataan secara dalam jaringan (daring) atau online ini, dimulai dari 15 Februari-31 Maret mendatang.
"Kita terus mengajak warga Kota Depok menyisihkan waktunya untuk mengisi data secara nyata di website SP 2020. Sosialisasi tersebut, khususnya dilakukan melalui perangkat kecamatan dan kelurahan dengan kegiatan Ngisi Bareng (Ngibar)," kata Kepala Seksi (Kasi) Neraca dan Analisis BPS Kota Depok, Bambang Pamungkas di ruang kerjanya, Jumat (21/02/20).
Bambang menegaskan, saat mengisi SP 2020 ini tidak akan menghabiskan waktu selama bermain media sosial (medsos). Dikatakannya, warga hanya menyisihkan sekitar empat sampai lima menit saja.
Selama lima hari berjalan ini, dikatakannya, sudah ada masyarakat yang mengakses dan mengisi datanya di sensus.bps.go.id. Dia mengutarakan, meskipun mudah untuk diisi, namun masih ditemukan pengguna yang mengalami kendala dalam melengkapi data di website tersebut.
"Kekuatan server cukup besar karena kita juga menggandeng vendor dalam negeri yang berpengalaman. Kalaupun ada masalah, biasanya karena jaringan internet pengguna yang kurang stabil," jelasnya.
Bambang menuturkan, kendala juga bisa terjadi apabila data di browser yang digunakan terlalu penuh. Apabila hal ini terjadi, ia menyarankan agar membersihkan terlebih data internet atau clear history.
"Atau bisa juga menggunakan browser dengan mode private," ujarnya.
Bambang menambahkan, keunggulan dari website SP 2020 adalah, warga bisa menyimpan sementara bio data setelah membuat akun. Hal ini, dimaksudkan agar masyarakat yang memiliki mobilitas yang tinggi bisa mengerjakannya kapanpun dan di manapun.
"Kerahasiaan data yang diberikan dijamin oleh Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi masyarakat membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik," tutupnya. (JD 07/ED02/EUD 02)