berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok akan melaksanakan Sensus Pertanian Tahun 2023. Pendataan akan dilakukan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023.
Kepala BPS Kota Depok, Mufti Swaghara menjelaskan, ada tiga tujuan dari pelaksanaan ST 2023, pertama untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama bagi unit-unit administrasi terkecil. Kedua, untuk menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini.
"Ketiga, menyediakan kerangka sampel untuk survey pada bidang pertanian," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (17/02/23).
Dikatakannya, ada beberapa hal yang mencakup dalam pelaksanaan ST 2023. Antara lain, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.
"Jadi semua warga yang melakukan kegiatan pertanian di tingkat kecamatan hingga kelurahan akan kita data semuanya," jelasnya.
Agar pelaksanannya berjalan lancar, Mufti meminta dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Terutama, bagi Perangkat Daerah, camat dan lurah untuk menginformasikan kepada warga terkait pendataan tersebut.
"Bagi warga, jika didatangi oleh petugas sensus bisa menerima dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya," tandasnya. (JD 10/ED 02/EUD03)