Kantor BPJS Kesehatan Kota Depok. (FOTO : JD03)
berita.depok.go.id- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kota Depok, Elisa Adam mengatakan pihaknya mengimbau agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Depok melalukan skrining kesehatan.Skrining kesehatan dapat dilakukan oleh peserta melalui mobile JKN, website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), ataupun dilakukan langsung di masing-masing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Skrining kesehatan bertujuan untuk deteksi secara dini, serta sifatnya masih imbauan saja, namun sangat baik agar kita dapat mengetahui potensi resiko penyakit kronis yang ada,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id Senin (04/07/22)
Dikatakannya, karena masih berupa imbauan, pesan berantai tentang mewajibkan skrining kesehatan adalah tidak benar. Apalagi terdapat sanksi dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan.
“Jadi pelayanan kesehatan di klinik maupun rumah sakit akan tetap maksimal walaupun belum skrining, jadi tidak akan ada kendala saat mau mengakses pelayanan kesehatan. Namun kami mengimbau untuk melakukannya agar dapat melakukan pencegahan terhadap resiko penyakit kronis,” tutupnya. (JD03)