berita.depok.go.id - Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok terkait penegakan jam malam bagi remaja, Kecamatan Bojongsari melakukan berbagai langkah konkret. Salah satunya melalui sosialisasi aktif dan patroli rutin di wilayah rawan.
Camat Bojongsari, Rijal Farhan, mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran resmi dan langsung bergerak cepat mensosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kelurahan dan masyarakat.
“Kami mengikuti arahan dari Gubernur dan Pak Wali Kota. Saat ini sosialisasi sedang dilakukan melalui berbagai kegiatan masyarakat agar instruksi ini berjalan maksimal, khususnya dalam mencegah tawuran yang belakangan marak terjadi di wilayah kami,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (05/06/25).
Ia menuturkan, sebagai langkah preventif, Kecamatan Bojongsari telah menggelar patroli rutin selama lima hari terakhir di sejumlah titik rawan bersama unsur TNI-Polri. Termasuk Kapolsek dan Danramil.
Beberapa wilayah perbatasan seperti Kedaung, Duren Seribu, dan Bojongsari Baru menjadi perhatian khusus karena minimnya penerangan jalan umum (PJU). Serta kondisi lingkungan yang relatif sepi pada malam hari.
“Kami sangat berharap dukungan dari dinas terkait agar PJU bisa segera diaktifkan di titik-titik rawan tersebut. Kurangnya penerangan berkontribusi terhadap meningkatnya potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Terkait anak-anak muda yang masih berada di kafe atau warung kopi setelah jam malam, Rijal menyatakan, petugas akan bertindak secara persuasif namun tetap tegas.
“Jika mereka sudah melewati batas jam malam, tentu kami akan mengingatkan dan mengarahkan untuk pulang ke rumah. Ini akan kami lakukan bersama petugas dalam kegiatan operasi penegakan peraturan,” ungkapnya.
Saat ini, surat edaran resmi tengah disiapkan untuk disampaikan kepada para pelaku usaha. Ke depan, Kecamatan Bojongsari akan terus melakukan edukasi dan pembinaan agar seluruh pemilik usaha mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Patroli juga akan difokuskan pada malam-malam yang dinilai rawan, terutama malam Minggu, guna mengantisipasi potensi tawuran atau kerumunan remaja yang melanggar jam malam.
“Kami tetap akan melanjutkan patroli secara berkala dan menyesuaikan dengan tingkat kerawanan. Intinya, kami ingin memastikan anak-anak kita aman dan terhindar dari kegiatan negatif,” pungkasnya. (JD10/ED 02)