Penyuluh BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho (Foto: Diskominfo)
berita.depok.go.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan keluarga atau temannya yang menjadi pecandu narkoba. Sebab, para pecandu tersebut akan mendapatkan rehabilitasi dari BNN.
“Kalau masyarakat menemukan keluarga atau teman sebagai pecandu silakan menghubungi BNN Kota Depok,” kata Penyuluh BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho usai menjadi pemateri Rapat Koordinasi dalam rangka Penguatan Kampung KB yang digelar DPAPMK Depok di Gedung Dibaleka 2, Rabu (05/02/20).
Dikatakannya, para pecandu narkotika ini tidak akan terkena sanksi hukum jika melakukan rehabilitasi di BNN. Tetapi, berbeda jika dikategorikan sebagai pengedar narkoba maka akan diserahkan ke pihak berwajib atau kepolisian.
“Kalau hanya pecandu dan membutuhkan rehabilitasi tidak akan kena hukuman. Malah untuk rehabilitasi narkotika, kami tidak akan kenakan biaya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengajak kader di Kampung KB untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di Depok. Minimal para kader melakukan sosialisasi ke keluarga mereka.
“Kalau sudah di keluarga, dilanjut dengan lingkungan masing-masing. Dengan begitu, nantinya akan tercipta lingkungan atau wilayah kelurahan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (JD 06/ED02/EUD 02)