berita.depok.go.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok memastikan proses pendataan tunggal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah rampung.
Dengan demikian, tahapan selanjutnya akan dijalankan sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto menyampaikan bahwa seluruh data kebutuhan telah terinput dan divalidasi sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, pendataan tunggal sudah selesai. Selanjutnya, kita mengikuti jadwal terbaru sesuai perpanjangan waktu yang ditetapkan Kementerian PANRB. Harapannya seluruh tahapan bisa berjalan lancar,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (02/09/25).
Dia menambahkan, BKPSDM Kota Depok siap mendampingi instansi dan peserta dalam menjalani seluruh proses hingga penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
“Kami mengimbau para calon PPPK Paruh Waktu untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Kota Depok. Semua tahapan akan dipublikasikan secara transparan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan dan Pensiun BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo, menambahkan dengan rampungnya pendataan tunggal dan kepastian jadwal terbaru, Pemerintah Kota Depok optimistis proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu tahun 2025 dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kurang lebih terdapat 7.000 pegawai yang telah selesai didata oleh kami," tutupnya. (JD 03/ED 01)