berita.depok.go.id-Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi meniadakan sementara pelayanan tata ruang secara langsung atau tatap muka. Sebagai gantinya, disediakan pelayanan berbasis online melalui link http://bit.ly/tataruangDepok.
“Mulai tanggal 4 September 2020, kami menutup sementara layanan tatap muka. Hal ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor: 443/408-Huk/GT Tentang Upaya Peningkatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi DPUPR Kota Depok Putri Mirmasari, Rabu (09/09/20).
Putri menyebut, pelayanan tata ruang yang biasanya diberikan ke masyarakat berupa konsultasi terkait lahan yang akan dibeli atau yang belum dimiliki. Sementara pelayanan informasi tata ruang atau advice planning berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
“Kita melayani informasi kesesuaian tata ruang secara lisan. Jadi, kami lebih ke pelayanan konsultasi,” terangnya.
Perubahan pelayanan tersebut, lanjut Putri, sudah diinformasikan melalui Instagram @tataruangkotadepok dan papan mading di depan Kantor DPUPR Kota Depok. Dengan begitu, diharapkan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Semenjak layanan tatap muka ditutup, sudah ada beberapa yang mengajukan konsultasi melalui link tersebut. Kebijakan ini dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)