Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Besok, Kegiatan Olahraga dan Kesenian di Depok Kembali Dibuka

JD 03 - berita depok

7
Senin, 22 Jun 2020, 20:08 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuka kembali kegiatan olahraga dan kesenian mulai besok (23/06). Langkah ini dilakukan berdasarkan pengaturan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di Kota Depok.

"Sehubungan hal tersebut, kepada para pihak agar berkomitmen dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk keselamatan kita semua," tuturnya kepada  berita.depok.go.id, Senin (22/06/20).

Dikatakannya, adapun kegiatan olahraga yang dimaksud  mulai dari latihan mandiri, latihan bersama, ujian, hingga seleksi atlet Dengan jumlah peserta yang terbatas.

"Demikian pula untuk kegiatan latihan seni musik, tari dan budaya lainnya. Jumlah pesertanya juga dibatasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Mohammad Idris menyebutkan, perkembangan kasus pasien sembuh Covid-19, hari ini bertambah sebanyak tiga orang. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 447 orang atau 62,26 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.

Sementara kasus pasien konfirmasi positif  bertambah sebanyak 12 kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RSUI 11 kasus, dan satu kasus lainnya merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

"Dengan penambahan ini, total pasien konfirmasi positif sebanyak 718 orang," terangnya. 

Dia menambahkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 43 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 46 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 10 orang. 

Kemudian, sambungnya, PDP yang meninggal saat ini berjumlah 104  orang atau  terdapat penambahan tiga orang dibandingkan hari sebelumnya. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil pemeriksaan PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Sementara jumlah pasien yang meninggal sebanyak 34 orang," pungkasnya. (JD 03/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0