Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Besok, ASN Depok Diimbau Kenakan Seragam Batik Korpri

JD33 - berita depok

32
Minggu, 29 Nov 2020, 20:32 WIB

Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono. (Diskominfo).

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota Depok mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (30/11) besok, mengenakan seragam batik Korps Pegawai Negeri (Korpri) secara lengkap. Keputusan tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kopri yang jatuh setiap tanggal 29 November.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, keputusan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 8 Tahun 2016. Yaitu tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkot Depok. 

"Ya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 236/635-ORB, kami mengimbau agar Senin besok, para ASN mengenakan seragam batik Korpri," kata Sekda Depok, Hardiono saat dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/20).

Dirinya berharap, momentum hari jadi Korpri dapat berdampak terhadap meningkatnya semangat melayani masyarakat. "Semoga ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Kota Depok dan mudah-mudahan Korpri semakin baik, inovatif, serta kreatif," katanya. 

Lebih lanjut, Hardiono juga mengajak agar ASN tetap menjaga netralitasnya. Hal ini, sambungnya, dikarenakan Kota Depok menjadi salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

"Sebelum era Reformasi, Korpri kerap dijadikan kendaraan politik. Namun, saat ini sudah tidak bisa lagi karena ASN harus netral sesuai UU 5/2014," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0