Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Maju

Berikut Ketentuan Lomba Video Lingkungan

JD 08 - berita depok

9
Kamis, 24 Jun 2021, 13:24 WIB

Flayer pengumuman Lomba Video Lingkungan Tahun 2021. (Foto: istimewa).

berita.depok.go.id- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah merumuskan ketentuan lomba video lingkungan yang akan diikuti oleh pelajar SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta di Kota Depok. Salah satunya lomba ini diperuntukan bagi perorangan dan kelompok.

“Ya, kalau tahun lalu wajib perorangan, tahun ini bisa perorangan dan kelompok,” ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, di ruang kerjanya, Kamis (24/06/21).

Dikatakannya, beberapa ketentuan lainnya yaitu video dibuat sesuai tema dan merupakan hasil karya asli yang dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian, Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim satu karya video dengan durasi tiga menit atau maksimal lima menit.

“Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran melalui link http://bit.ly/LombaVideoLingkungan2021 dan menyerahkan Kartu Pelajar serta Surat Pernyataan. Dalam pelaksanaannya, harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.

Ketentuan berikutnya, kata Ety, peserta harus mengikuti atau follow Instagram @pengurangansampah.depok dan @pemkotdepok serta akun Instagram tidak boleh disembunyikan (private). Peserta wajib kirimkan file video via google drive ke alamat email lombavideo.dlhk@gmail.com.

Selanjutnya, peserta juga wajib repost poster tentang lomba video lingkungan di feed, mention @pengurangansampah depok dan tag nominal lima teman. Video juga diposting di akun Youtube dan di feed instagram pribadi dengan menyertakan link Youtube dan hastag #VideoEdukatifKampanyeSadarSampah #VideoLingkunganDLHK2021.

“Mudah-mudahan upaya ini bisa mendorong pelajar melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0