berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sebanyak dua perusahaan di Kota Depok berhasil mendapat penghargaan karena berkomitmen terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran.
Penghargaan yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin ini diberikan kepada PT Bayer dan PT Taiso.
Penghargaan diberikan saat upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di Halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (12/11/24).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, penghargaan tersebut berhasil didapat karena kedua perusahaan telah menerapkan K3 sesuai aturan yang berlaku. Tentunya sebagai langkah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.
"Alhamdulillah atas komitmen yang dilakukan, dua perusahaan di Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jawa Barat," tuturnya kepada berita.depok.go.id.
Mary menyebutkan, terdapat sejumlah aturan dalam penerapan K3 di perusahaan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Diantaranya, mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, memberikan Alat Pelindung Diri (APD) pada tenaga kerja.
Kemudian, memberi jalur evakuasi keadaan darurat, sert mencegah dan mengurangi serta memadamkan kebakaran.
Dalam hal ini, Mary berharap, keberhasilan dalam mendapatkan penghargaan K3 perusahaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya, sehingga keselamatan para pekerja dapat terjaga dan aman.
"Semoga menjadi inspirasi untuk perusahaan lainnya dalam menerapkan K3 perusahaan demi keselamatan dan kesehatan pekerjanya," tutupnya. (JD 02/ED 02)