Kepala Dinsos Kota Depok, Asloe’ah Madjri, (paling kiri) bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita (nomor dua dari kiri) saat memberikan pendampingan psikososial. (Foto : JD03/Diskominfo)
berita.depok.go.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok akan menindak tegas terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring untuk kedua kalinya oleh mereka. Tindakan tegas tersebut dengan mengirimkan PPKS tersebut untuk dibina oleh lembaga-lembaga milik negara.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita, mengatakan, dalam penanganan PPKS, pihaknya melakukan asesmen dan penelusuran. Mereka yang terjaring akan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Beji Timur untuk didata.
Seperti saat penjangkauan pengamanan sebelum Ramadan pada Jumat (29/03) kemarin. Dari sekitar 17 PPKS yang terjaring, beberapa yang dipulangkan karena memiliki identitas jelas. Namun, ada juga yang dibawa ke RPS untuk menunggu dijemput keluarganya.
“Pada saat asesemen, pihak keluarga dari PPKS yang terjaring diminta datang. Sebelumnya juga sudah dilakukan pendampingan psikososial. Pemulangan bagi mereka harus didampingi keluarga beserta surat perjanjian,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (05/04/22).
Dirinya menuturkan , penanganan PPKS mengedepankan sisi humanis, Dinsos menjadi tempat pemulihan mental, moral dan spiritual.
Lanjut dia, bagi mereka yang terjaring akan ditawarkan untuk dibina agar kehidupannya lebih baik.
“Jika baru pertama terjaring akan kami kembalikan kepada keluarga. Meskipun bukan warga Depok akan dihubungi asal tempat tinggal jelas," jelasnya.
"Saat ini akan kami tawarkan untuk pembinaan. Kami harap mereka tidak menggangu ketertiban umum lagi," ucapnya.
Namun, sambungnya, berbeda jika sudah terjaring kembali. Dinsos akan mengirimkan PPKS langsung ke panti untuk dibina.
“Mengeluarkan PPKS yang terjaring di RPS juga tidak boleh sembarangan. Dinsos akan melakukan tindakan tegas juga kepada oknum-oknum yang ingin menggangu tugas dan fungsi Dinsos dalam melakukan pekerjaan kami,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)