berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta melakukan pembinaan kepada pedagang mie kuning basah di Pasar Depok Jaya. Pembinaan tersebut dilakukan menyusul adanya penemuan bahan berbahaya yang terkandung dalam mie kuning basah di pasar tersebut.
"Tadi sudah kami lakukan pembinaan kepada penjualnya dan dimusnahkan barang temuan ini," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar kepada berita.depok.go.id, saat ditemui Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (21/03/24).
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan sampel makanan selama dua hari di Pasar Depok Jaya. Adapun pangan yang diperiksa antara lain tahu, kue basah, ikan asin, mie kuning dan lain sebagainya.
"Dari hasil sampling itu, produk mie kuning basah positif mengandung formalin," katanya.
Sofie, sapaannya, menuturkan, pihaknya memang rutin melakukan pengecatan dan pengawasan makanan dan minuman ke pasar-pasar tradisional. Upaya ini untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman.
"Kalau untuk momen-momen puasa biasa kami mengadakan pengawasan di sentra takjil," tandasnya. (JD 05/ED 02)