Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Pendidikan

Batasi Akses Keluar Masuk di Wilayah PSKS, Panmas Catatkan Nol Kasus Covid-19

JD 05 - berita depok

49
Jumat, 19 Jun 2020, 15:47 WIB

Lurah Pancoran Mas, Suganda. (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id - Pembatasan akses keluar masuk bagi warga yang diterapkan di wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) RW 07 dan RW 20, Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) berdampak positif. Pasalnya, saat ini kedua RW tersebut telah dinyatakan bebas kasus Covid-19.

Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan,  tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 melakukan berbagai upaya selama penerapan PSKS di wilayahnya. Termasuk membatasi akses keluar masuk warga di dua RW tersebut.

"Alhamdulillah, hasilnya dua RW di Kelurahan Pancoran Mas sudah tidak menjadi lokus PSKS lagi, dan kasus Covid-19 di wilayah kami sekarang nol," katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (19/06/20).

Menurut Suganda, keberhasilan ini berkat kontribusi dari seluruh elemen masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan. Meski sudah berstatus nol kasus, sambungnya, pihaknya tetap menginstruksikan ke seluruh RW agar tidak terbawa suasana hingga lengah dengan aturan yang ditetapkan.

"Rencananya, RW 20 akan mengadakan rapid test mandiri untuk seluruh warga dan petugas keamanannya. Saya apresiasi karena mereka sangat peduli dengan keadaan saat ini," jelasnya.

Terakhir, dia berharap seluruh masyarakat di Kelurahan Pancoran Mas tetap memperhatikan protokol kesehatan saat keluar rumah. Sebab, dengan menjaga dan membatasi diri sendiri sudah berkontribusi besar untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.

"Mencegah penyebaran virus ini merupakan tanggung jawab bersama. Jadi, sebisa mungkin kita harus membatasi diri, baik saat di dalam dan luar rumah," tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0