Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pendidikan Kesehatan Berbudaya Pemerintahan
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Akhir Persetujuan APBD Depok 2025
JD09 - berita depok

414
Kamis, 28 Nov 2024, 15:27 WIB

Anggota DPRD Depok, Edi Masturo laporan akhir terkait persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis (28/11/24). (Foto : Tangkapan Layar)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok menyampaikan laporan akhir terkait persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2025 saat rapat paripurna DPRD Depok, Kamis (28/11/24).

Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pejabat perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta berbagai elemen masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo, menyampaikan, proses pembahasan rancangan APBD 2025 telah melalui rangkaian rapat kerja intensif. 

“Kami telah membahas secara mendalam rancangan APBD ini, yang mencakup kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan, dan plafon anggaran sementara. Semua ini bertujuan memastikan anggaran 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung visi pembangunan Kota Depok,” ujar Edi Masturo dalam laporannya.

Lebih lanjut, ujar dia, Banggar Depok menekankan beberapa poin utama terkait alokasi anggaran, diantaranya, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,32 triliun, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Kemudian, belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 4,52 triliun, dengan prioritas pada sektor pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, dan program strategis lainnya.

Kemudian, pembiayaan daerah yaitu penerimaan pembiayaan mencapai Rp300 miliar, dengan pengeluaran sebesar Rp 100 miliar.

Edi Masturo juga menyoroti APBD 2025 memprioritaskan pengembangan infrastruktur konektivitas, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Serta peningkatan tata kelola pemerintahan. 

“Hal ini sejalan dengan target RPJMD 2021-2026 dan janji politik Wali Kota serta Wakil Wali Kota,” tambahnya.

Selanjutnya, dia menuturkan, Banggar Depok memberikan beberapa catatan strategis untuk optimalisasi penggunaan anggaran. 

Mereka meminta pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan belanja daerah sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Rapat paripurna DPRD Depok ini diakhiri dengan persetujuan mayoritas anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025. 

Yang setelah ini, rancangan APBD 2025 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) setelah melalui proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Semoga APBD 2025 ini benar-benar menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Depok,” tutup Edi Masturo. (JD09/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0