Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Banggar DPRD Depok Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024
JD 05 - berita depok

95
Rabu, 28 Agt 2024, 14:25 WIB

Foto: JD 01/Diskominfo. Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Yuni Indri menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, di Gedung DPRD Kota Depok, Boulevard Grand Depok City, Selasa (27/08/24).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, T.M Yusuf Syah Putra, di Gedung DPRD Kota Depok, Boulevard Grand Depok City, Selasa (27/08/24).

Dalam rapat paripurna ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok, Yuni Indriany menyampaikan laporan akhir dari Banggar DPRD Kota Depok terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Menurut Yuni Indriany, rapat paripurna ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dilakukan berdasarkan realisasi anggaran semester pertama dan keadaan yang membutuhkan penyesuaian.

Seperti perubahan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA), pergeseran anggaran antar program, dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).

"Ada beberapa alasan utama perubahan APBD 2024 mencakup, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, kebutuhan pergeseran anggaran antar perangkat daerah, SILPA tahun sebelumnya yang tidak sesuai dengan proyeksi, dan keadaan darurat atau luar biasa," jelas Yuni Indriany.

Lanjut Yuni Indriany, sebelumnya Badan Anggaran DPRD Depok telah melakukan serangkaian rapat kerja untuk membahas perubahan APBD ini. Termasuk rapat tentang laporan realisasi semester pertama, perubahan KUA, perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2024.

Sebelum perubahan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,85 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp4,26 triliun, meningkat sebesar Rp409,19 miliar.

"Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer," paparnya.

Sedangkan untuk belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp4,15 triliun, setelah perubahan menjadi Rp4,42 triliun, naik sebesar Rp269,50 miliar.

"Belanja operasi dan belanja modal mengalami peningkatan, sementara belanja tak terduga mengalami penurunan," tambahnya.

Yuni Indriany melanjutkan, perubahan APBD 2024 dianggap perlu untuk menyesuaikan dengan capaian realisasi dan proyeksi keuangan. Banggar DPRD menekankan pentingnya menjaga keselarasan dengan perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati, untuk memastikan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dapat tercapai sesuai target.

"Laporan ini menegaskan bahwa perubahan anggaran bertujuan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah agar dapat mengakomodasi kebutuhan mendesak dan meningkatkan efisiensi. Serta efektivitas pengelolaan anggaran di tahun 2024," tandas Yuni Indriany.

Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sekaligus dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para anggota DPRD Kota Depok. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0