Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Bang Imam Tanggapi Rekomendasi DPRD Soal Pengolahan Sampah

JD09 - berita depok
Kamis, 31 Agustus 2023, 15:51 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono pada penutupan Masa Sidang Kedua di Ruang Sidang Paripurna DPRD Depok, Kamis (31/08/23). (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang Kedua, Kamis (31/08/23).

Dalam kesempatan tersebut disampaikan laporan-laporan hasil kerja dan rekomendasi seluruh alat Kelengkapan Dewan.

Salah satunya, rekomendasi yang disampaikan Komisi C DPRD Depok, yang mendorong upaya percepatan penanganan permasalahan sampah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim penanganan permasalahan sampah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Berbagai kegiatan sudah dilakukan, baik dari hulu hingga ke hilir.

"Bank sampah terus kita perlukan untuk memilah sampah. Sebab, sampah memiliki berbagai macam kategori, mulai dari organik, anorganik dan residu," tuturnya, usai kegiatan tersebut.

Anorganik atau sampah plastik, banyak diolah oleh bank sampah. Kemudian, sampah organik juga sudah banyak yang mengolah baik melalui maggot, pupuk kompos atau hal lain yang bermanfaat. Terakhir, residu yang dipisahkan jumlahnya sekitar lima persen.

"Karena baru sekitar 400 bank sampah di Kota Depok, kami masih mengejar sekitar 900 bank sampah sesuai jumlah RW yang ada di Kota Depok, sehingga inginnya sampah habis di tingkat RW," terang Bang Imam, sapaan akrab Wakil Wali Kota Depok.

Menurutnya, jika itu berhasil, pemerintah tinggal menangani sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Ada juga saran dari Komisi C terkait penggunaan insenerator yang bersertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sedang diupayakan.

"Ada satu alat di Pasar Cisalak yang lagi didemokan, kalau itu berhasil membuat (mengolah) sampah Pasar Cisalak sebanyak 20 ton per hari, kita akan tambahkan di hulu, di UPS-UPS yang ada insenerator yang sama," ungkap Bang Imam.

Selanjutnya, di hilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sangat terbuka bagi pihak swasta yang ingin mengelola sampah di TPA Cipayung. Termasuk juga, terhadap usulan-usulan DPRD Depok terkait pengolahan sampah.

"Teman-teman DPRD mengusulkan untuk memproses sampah eksisting di TPA Cipayung dan APBD kita kuat membayar itu, kita akan lakukan, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," tutupnya. (JD 09/ED 02)