berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk menagih janji Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pelebaran Jalan Raya Sawangan yang belum ditunaikan hingga tahun ini. Hal tersebut disampaikannya pada Sidang Paripurna Masa Sidang Pertama DPRD Kota Depok di Ruang Sidang DPRD Kota Depok, kemarin (06/03/23).
Bang Imam, sapaannya menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan BPJT terkait pelebaran Jalan Raya Sawangan. Dalam MoU tersebut, tertuang janji pelebaran jalan dari dan menuju pintu keluar tol Rangkapan Jaya.
"Untuk Jalan Raya Sawangan kita sama-sama berjuang, DPRD, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, karena ada sebuah janji MoU dengan BPJT pemilik jalan tol," tutur Bang Imam, di Ruang Sidang DPRD Depok, Senin, (06/03/23).
"Janji pelebarannya dari pintu masuk dan keluar tol Rangkapan Jaya, ke arah kiri ke perapatan Mampang dan ke arah kanan ke Parung Bingung akan dilebarkan. Namun, sudah hampir dua tahun sejak MoU tersebut ditandatangani janji tersebut belum dilaksankan oleh mereka," terang Bang Imam.
Selain itu, kata Bang Imam, Pemkot Depok juga telah mencari solusi guna mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan. Yaitu dengan melebarkan jalan alternatif dari Cipayung menuju Pasir Putih.
"Karena Jalan Raya Sawangan merupakan Jalan Nasional, sulit bagi kita mengambil kebijakan, maka kami Pemkot Depok ingin mendapatkan dukungan dari seluruh Anggota DPRD serta seluruh warga Kota Depok untuk bisa membuat jalan alternatif dari Cipayung menuju Pasir Putih," ungkap Bang Imam.
Menurutnya, jalur tersebut kerap kali digunakan oleh masyarakat dari pusat Kota Depok untuk bisa sampai ke Sawangan. Ia menjelaskan, perencanaan ini sudah dibuat sejak tahun 2022.
"Mudah-mudahan di tahun 2023 ini bisa dilaksanakan dengan kebesaran hati para masyarakat pemilik bangunan yang ada di sekitar jalan tersebut. Mohon dukungan doa dan kerja sama antara kami Pemkot Depok dengan teman-teman DPRD Kota Depok," harap Bang Imam.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus mengatakan, usulan pelebaran Jalan Raya Sawangan berasal dari Komisi C yang disampaikan dalam Sidang Paripurna yang tertuang dalam pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Depok.
"Dulu sebetulnya ada janji dari BPJT, dari pusat bahwa dengan adanya jalan tol yang keluar di Sawangan memang harus ada pelebaran dan perluasan namun hingga saat ini belum dilakukan tindak lanjut dari yang sudah dijanjikan oleh pusat," tutup Politisi Partai Demokrat itu. (JD 09/ED 01/EUD03)