Kegiatan Rapat Dengar Pendapat Bersama DPD RI di Aula Lantai 1 Balaikota Depok. (Foto: JD04)
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) di Aula Lantai I Gedung Balaikota Depok, Kamis (09/07/20). Kunker tersebut dalam rangka rapat dengar pendapat terkait Aduan Badan Musyawarah Penghuni Tanah Verponding Seluruh Indonesia ( BMPTVSI ) dalam kelanjutan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, kunker dihadiri oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu juga dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Kodim 0508 Kota Depok serta perwakilan dari Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Depok.
“Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat sekitar yang tinggal di lokasi PSN UIII,” katanya kepada berita.depok.go.id usai kunker.
Dikatakan Sri Utomo, masing-masing perwakilan yang hadir menyampaikan pendapat dan masukannya terkait hal tersebut sebagai bahan lebih lanjut dari BAP DPD RI. Tidak hanya itu, ada pula tindak lanjut dari aduan masyarakat mengenai tanah verponding yang ditempati warga di lokasi UIII.(JD02/ED02/EUD02)