berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Aparatur Kecamatan Cipayung sedang menjalani audit ketaatan dari Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok dalam penyelenggaraan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2022.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cipayung, Ahmad Soma mengatakan, audit ketaatan yang dilaksanakan Irda Depok merupakan suatu hal yang wajar dan harus dilakukan sebagai kontrol/pengawasan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), agar tidak ada penyimpangan atau kesalahan.
"Ya kami sangat menyambut baik audit ketaatan ini, karena tidak hanya tentang anggaran tapi disiplin pegawai dan aset juga akan dinilai," katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (19/05/23).
Audit ketaatan Irda Kota Depok di Kecamatan Cipayung dan seluruh kelurahan berlangsung sejak 8-24 Mei 2023. Guna melancarkan proses audit, Soma mengimbau kepada para pegawai untuk segera mengirimkan Surat Pertanggungjawaban kegiatan yang sudah dilaksanakan 2022.
"Kami intinya siap jika tim audit turun langsung mengecek ke lapangan," pungkas Soma. (JD 05/ED 02/EUD 04)