ASN Irda Kota Depok menyimak materi pelatihan tentang Manajemen Resiko di Rukun Senior Darmawan Park, Kota Bogor, Minggu (27/12/20). (Diskominfo)
berita.depok.go,id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok mengadakan Program Pelatihan Mandiri (PPM) mengenai Manajemen Risiko. Kegiatan yang dilaksanakan 27-29 Desember tersebut, diikuti seluruh ASN yang berada di instansi pemerintah tersebut.
Sekretaris Irda Kota Depok, Syafrizal mengatakan, pelatihan ini digelar guna mengingatkan kembali kepada para peserta terkait Manajemen Resiko yang diatur dalam Peraturan Wali kota Depok (Perwal) Nomor 58 tahun 2019, dan Peraturan Deputi BPKP Nomor 4 tahun 2019. Pasalnya, mereka, khususnya para pejabat fungsional, akan menjadi pendamping dalam pembuatan dokumen Manajemen Resiko di seluruh Perangkat Daerah (PD).
"Tugas dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Irda Depok itu cukup banyak. Antara lain monitoring, review, audit, termasuk pendampingan dalam penyusunan dokumen manajemen resiko," katanya, kepada berita.depok.go.id, di sela pelatihan tersebut di Rukun Senior Darmawan Park Kota Bogor, kemarin (27/12/20).
Dikatakannya, pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pembekalan agar SDM Inspektorat memiliki pemahaman mengenai tiga hal. Yaitu resiko, antisipasi, menganalis, mengendalikan serta menangani segala bentuk resiko secara efektif.
"Pemahaman dan kemampuan tersebut nanti akan diterapkan dalam pelatihan tersebut sampai peserta mampu membuat dokumen resiko Inspektorat,"katanya.
Dirinya menuturkan, selama dua hari tiga malam, peserta pelatihan mendapatkan berbagai materi tentang Manajemen Resiko. Seperti identifikasi resiko, penilaian dan penetapan resiko, mitigasi resiko hingga proses penyusunan rencana tindak pengendalian.
"Pematerinya sendiri memberdayakan tenaga fungsional Manajemen Resiko Irda Depok yang terkualifikasi. Ada sekitar enam orang, yang saling mengisi dalam penyampaian materinya," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)