berita.depok.go.id-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok mengajak segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok untuk berkurban melalui lembaganya. Pihaknya menjamin penyelenggaraan ibadah kurban 1441 Hijriah, selain sesuai syariat juga protokol kesehatan yang berlaku.
Ketua Baznas Depok Encep Hidayat menuturkan, ajakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 0008/SE/PK.320/F/06/2020. Yaitu tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana non-Alam Corona Virus Desease (Covid-19).
“Di masa pandemi, penyelenggaraan kurban harus sesuai dengan protokol Covid-19. Baznas Depok bisa menjamin bahwa kurban tahun ini aman dan sehat dikonsumsi,” ujarnya, di Balai Kota, kemarin.
Dikatakannya, ada kelebihan yang didapat ASN jika berkurban melalui Baznas Depok. Seperti lokasi penyembelihan dan penerima manfaat kurban atau mustahik bisa disesuaikan dengan keinginan pekurban.
“Kita sangat bisa menyalurkan daging kurban ke wilayah terdampak Covid-19 di 11 kecamatan. Tentunya hal ini sesuai dengan semangat kurban di tengah pandemi,” katanya.
Lebih lanjut, kata Encep, pihaknya juga menerima kurban dalam bentuk transfer uang yang dibuka hingga 17 Juli 2020. Adapun penyalurannya, dilakukan pada 23 Juli mendatang.
"Selain itu, pada 2 Juli nanti, kita akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para Juru Sembelih Halal (Juleha) dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) masjid," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)