Wakil Ketua I Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dudi Mi'raz (kiri) didampingi Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinkes Kota Depok Zakiyah (kanan) menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi Picodep dan Kampung Siaga Covid serta Upaya Updating Data Covid-19 secara virtual, melalui zoom meeting, di ruang DeCOR, Balai Kota Depok, Rabu (27/05/2020). (Foto : Diskominfo)
berita.depok.go.id - Berbagai manfaat bisa dirasakan bagi pengguna aplikasi Pusat Informasi Covid 19 Kota Depok (Picodep) dan Kampung Siaga Covid (KSC) yang baru diluncurkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Salah satunya dapat mempercepat pendataan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Depok.
“Manfaat aplikasi ini bagi Gugus Tugas Covid-19 di antaranya dapat melakukan input dan update data secara real time, dapat melakukan rekapitulasi harian, menyajikan kurva epidemiologi berdasarkan waktu, tempat dan orang serta integrasi data dengan provinsi dan pusat,” ujar Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Zakiyah di Balai Kota, Kamis (28/05/20).
Dikatakannya, dengan aplikasi ini, Gugus Tugas Tingkat Kota bisa memantau perkembangan kasus Covid-19. Untuk kemudian dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Sedangkan manfaat bagi Puskesmas, di antaranya dapat melakukan input Penyelidikan Epidemiologi (PE) melalui link PE dan update data secara real time sesuai wilayah kerja. Selain itu, melakukan rekapitulasi harian sesuai wilayah kerja, sebagai dasar pengambilan kebijakan di wilayah kerjanya,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, bagi tim pendamping, manfaatnya tidak jauh berbeda dengan Puskesmas. Namun, untuk pengambilan kebijakan di wilayah kerja, dapat dilakukan melalui koordinasi dengan lintas sektor terkait.
“Dalam aplikasi tersebut, akses data dapat difilter berdasarkan kecamatan, kelurahan, status dan sub status, cari berdasarkan ID, NIK, Nama, alamat, rs dan hari pantau. Khusus kasus konfirmasi harus dilaporkan ke tim tracing kota. Mudah-mudahan Picodep ini bisa jadi alat bantu untuk mempercepat layanan ke masyarakat,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)