Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Pembangunan Maju

Angka Perceraian Tahun 2022 di Kota Depok Menurun

JD 05 - berita depok

1
Selasa, 24 Jan 2023, 8:07 WIB

Foto: JD 05/Diskominfo Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, kasus perceraian di Kota Depok menurun pada tahun 2022.

Ia menuturkan, dari 3.887 kasus gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Depok, yang telah diputuskan bercerai sebanyak 3.345 kasus. Menurut Nessi, sapaannya, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2021.

"Alhamdulillah, tahun 2022 kasus cerai menurun dibanding tahun sebelumnya, yaitu 3.556 kasus cerai dari total pengajuan cerai 3.910 kasus," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (20/01/23).

Nessi mengatakan, sejumlah kasus cerai ini tidak hanya warga ber-KTP Kota Depok, namun warga bukan Depok juga tercatat di dalam data PA Kota Depok.

Sebab, PA Kota Depok melayani kasus perceraian untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang status sosial dan wilayah tinggalnya.

"Kasus cerai warga ber-KTP Depok saja ada 1.452 sepanjang tahun lalu. Sisanya 1.893 kasus tidak ber-KTP Depok mereka mengurus perceraian dengan menggunakan surat domisili," katanya.

"Kami akan tindak lanjuti dan memilah lagi apakah 1.893 kasus ini benar-benar bukan warga yang tinggal di Depok atau warga yang sudah lama tinggal di Depok tapi tidak memiliki KTP setempat," ucapnya.

Nessi menuturkan, faktor-faktor penyebab perceraian beragam. Kasus terbanyak karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, lalu ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.

Dia menyatakan, meski kasus perceraian di Kota Depok menurun namun tetap menjadi evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke depannya untuk menguatkan program Ketahanan Keluarga ke masyarakat.

Beberapa program yang dijalankan meliputi, Sekolah Pra Nikah (SPN) untuk penguatan para remaja sebelum menikah. Lalu Sekolah Ayah Bunda, parenting, penguatan RW Ramah Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga Harmoni, dan lain sebagainya.

"Data-data ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk perencanaan pembangunan program ke depannya," ujarnya.

"Semoga tiap tahun angka perceraian di Kota Depok menurun," tandasnya. (JD 05/ED 02/EUD03)


Apa reaksi anda?
6
0
0
0
0
0
0