Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Anggaran Pilkada Depok Dicairkan Bertahap

Selasa, 8 Oktober 2019, 20:28 WIB
Kesra

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna. (Foto : Diskominfo)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok beberapa waktu lalu. Pemkot Depok menyepakati memberikan hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sebesar Rp 60.298.660.000 yang akan dicairkan secara bertahap.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, pencairan anggaran tersebut akan dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama di tahun 2019 dan tiga tahap lainnya di 2020.

“Pencairan tahap satu rencananya akan dilakukan di akhir bulan ini dengan total anggaran sebesar Rp 298.660.000,” tutur Nana kepada depok.go.id, Selasa (08/10/2019).

Lebih lanjut, ucap Nana, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembiayaan tahapan kegiatan Pilkada. Seperti bimbingan teknis (bimtek), tahapan pencalonan perseorangan, dan sosialisasi.

Dirinya menambahkan, untuk tiga tahap selanjutnya anggaran yang dicairkan jumlahnya berbeda-beda. Yaitu 40 persen, 50 persen, dan 10 persen dari sisa anggaran yang ada.

“Anggaran ini akan digunakan untuk pembiayaan seluruh tahapan Pilkada di tahun depan,” tandasnya.

Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih

Diskominfo