berita.depok.go.id - Kelurahan Sukamaju mengalokasikan sebagian besar Dana Kelurahan Berbasis RW Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan infrastruktur.
Dari total anggaran sekitar Rp9 Miliar, sebanyak Rp7,5 Miliar atau sekitar 83 persen difokuskan untuk sektor infrastruktur.
Lurah Sukamaju, Ari Basuki, menjelaskan bahwa dana kelurahan berbasis RW tersebut akan disalurkan ke 30 RW yang ada di wilayah Kelurahan Sukamaju.
Dana tersebut akan diserap melalui sekitar 200 program yang diusulkan RW.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama masyarakat di tingkat lingkungan.
“Dana Kelurahan Berbasis RW di Kelurahan Sukamaju tahun 2026 sekitar Rp9 Miliar. Dari jumlah itu, Rp7,5 Miliar atau sekitar 83 persen kita alokasikan untuk infrastruktur,” ujar Ari Basuki, kepada berita.depok.go.id, Sabtu (10/01/26).
Ia menambahkan, sisa anggaran akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat, termasuk kegiatan sosial dan peningkatan kapasitas warga di masing-masing RW.
Ari berharap anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tersebut dapat diserap secara optimal dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
“Harapannya, seluruh anggaran ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga dan mendukung pembangunan lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya. (JD09/ED 01)
