Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Anak Sekolah Tidak Pakai Masker Disanksi Baca Pancasila hingga Menyanyikan Lagu Kebangsaan

JD09 - berita depok

13
Selasa, 25 Agt 2020, 20:52 WIB

Kecamatan Sawangan bersama Koramil, Polsek Sawangan, dan Satpol PP Kota Depok menggelar kegiatan Razia Penggunaan Masker dan Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 di Simpang Pengasinan, Sawangan, Selasa (25/08/2020). (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id-Operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilaksanakan oleh Kecamatan Sawangan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjaring sejumlah anak usia sekolah yang tidak mengunakan masker. Anak yang terjaring akan didata dan selanjutnya diberikan sanksi.

“Anak usia sekolah ditemukan mengendarai motor tidak menggunakan masker bahkan helm yang sudah diwajibkan dalam peraturan daerah dan peraturan lalu lintas,” tutur Kepala Dinas Satpol PP, Lienda Ratna Nurdianny, kepada berita.depok.go.id, usai Operasi Gerakan Depok Bermasker di Simpang Pengasinan, Selasa (25/08/20).

Dirinya mengatakan, untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun hanya diterapkan sanksi sosial, karena mereka belum mempunyai penghasilan untuk membayar denda. Sanksi yang diterima antara lain membaca Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan hingga kerja sosial dengan menyapu area sekitar tempat Operasi Gerakan Depok Bermasker.

“Kami ingin semua orang memiliki kesadaran untuk menggunakan masker jika keluar rumah, baik orang tua ataupun anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Camat Sawangan, Herry Restu Gumelar menambahkan, Operasi Gerakan Depok Bermasker di Sawangan menjaring 15 orang yang mendapatkan sanksi sosial. Sedangkan, ada 30 orang yang mendapatkan sanksi berupa membayar denda.

“Kita harus saling menjaga sesama dengan menggunakan masker,” tandasnya. (JD 09/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0