Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Kesehatan
Aktivasi IKD Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan dan Kelurahan
JD 02 - berita depok

320
Senin, 26 Jun 2023, 14:24 WIB

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatty. (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan dan kelurahan. Layanan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat mengaktivasi IKD pada perangkat android maupun IOS.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatty mengatakan, pihaknya telah melakukan jemput bola ke perangkat daerah, instansi vertikal, perusahaan swasta, dan sejumlah universitas untuk melakukan aktivasi IKD. 

"Masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD pada layanan jemput bola yang kami lakukan, dapat mendatangi layanan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) di kecamatan atau melalui operator Disdukcapil di beberapa kelurahan," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Senin (26/06/23

Nuraeni menambahkan, layanan aktivasi IKD ini sudah tersedia di 11 kecamatan. Adapun untuk layanan Sanpel De Prima berada di Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Beji, Kecamatan Limo, Kecamatan Cinere, Kecamatan Tapos, dan Kecamatan Bojongsari. 

"Kemudian, dapat dilakukan melalui operator Disdukcapil yang berada di Kantor Kelurahan," terangnya.

Dikatakannya, terdapat empat kecamatan belum terdapat layanan Sanpel De Prima. Sehingga aktivasi IKD dilakukan pada operator kelurahan di wilayah empat kecamatan tersebut. 

Dalam hal ini, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat menyiapkan aplikasinya pada telepon genggamnya. Aplikasi tersebut diunduh melalui playstore atau Appstore. 

"Setelah diunduh nanti mengisi data diri dan akan dilakukan verifikasi melalui scan QR oleh petugas kami," tambahnya. (JD 02/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0