berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil melepaskan cincin yang tersangkut di jari anak usia 13 tahun warga Jalan Cikumpa RT 06 RW 02 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Anak tersebut mendatangi langsung Kantor Damkar Pos Merdeka untuk meminta pertolongan.
Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati mengatakan, pelapor mendatangi kantor Damkar Pos Merdeka pada Minggu (28/04/24) sekira pukul 14:52 WIB. Petugas pun segera memberikan pertolongan dan berhasil melepas cincin yang tersangkut pada pukul 15:02 WIB.
“Petugas kami berhasil melepaskan cincinnya setelah beraksi kurang lebih 10 menit,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (29/04/24).
Dalam proses evakuasi, tambah Tesy, sebanyak tiga orang anggota dari Pos Merdeka dikerahkan untuk membantu melepaskan cincin. Dikatakannya, personel Damkar menggunakan beberapa alat bantu, seperi mini grinder, fullet dan tang snap.
"Alhamdulillah berhasil dilepaskan oleh tim kami yang bersiaga di Pos Merdeka," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok tidak hanya bertugas untuk memadamkan kebakaran. Tetapi juga berbagai jenis penyelamatan, seperti evakuasi hewan liar, pohon tumbang, banjir dan juga cincin tersangkut di jari.
Bagi warga yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Atau langsung menghubungi nomor telepon Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing Kecamatan. (JD 02/ ED 01).